UMK Mataram Ditetapkan Rp 1,4 Juta
Rabu, 22 Oktober 2014 – 05:37 WIB
”Sekarang yang perlu diupayakan bisa meningkatkan daya saing,’’ sambungnya.(feb)
MATARAM - Upah Minimum Kota (UMK) Mataram tahun 2015 ditetapkan naik 11,51 persen dibanding tahun sebelumnya. Setelah kenaikan itu UMK Mataram mulai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi