UMK Naik, Perusahaan di Karawang PHK Karyawan
jpnn.com, KARAWANG - Kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2020 membuat perusahaan yang berada di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai mem-PHK karyawannya.
"Kami akan mengurangi jumlah karyawan," kata General Manager PT Beesco Indonesia Asep Agustian di Karawang, Rabu (4/12).
Asep mengatakan, pada Desember 2019 pihaknya akan mengurangi 2.500 karyawan. Ada beberapa faktor sampai perusahaan itu mengurangi jumlah karyawannya pada akhir tahun ini. Selain karena kenaikan UMK 2020, pengurangan karyawan juga dipicu sepi pesanan.
Ia mengatakan, pengurangan karyawan bukan yang pertama kali. Pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi pengurangan karyawan.
Menurut dia, pada awalnya ada sekitar 9.000 karyawan. Tetapi sejak beberapa tahun terakhir jumlahnya berkurang. "Sepanjang tahun ini karyawan jumlahnya 5.000 orang," katanya.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan kalau UMK Karawang tahun depan mencapai Rp 4.594.325, atau naik 8,51 persen dari UMK 2019 sebesar Rp 4.234.000. (antara/jpnn)
PT Beesco Indonesia mulai mengurangi jumlah karyawan dampak kenaikan UMK tahun 2020.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Tim Pemenangan RIDO Temukan Politik Uang & Pembagian Sembako Jelang Pencoblosan
- Beredar Surat Instruksi Prabowo untuk Pilih Ridwan Kamil, Ini Penjelasannya
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Tablig Akbar Majelis Nurul Musthofa: Ridwan Kamil akan Perjuangkan Pengajian di Monas
- Puluhan Sukarelawan Pramono-Rano Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Kampanye Akbar