UMK Ngawi 2023 Diproyeksikan Naik Sebegini
Senin, 14 November 2022 – 21:04 WIB

Ilustrasi upah minimum kabupaten atau UMK 2023. Foto: Ricardo/JPNN
"Target usulan UMK ke Pemerintah Provinsi Jatim diharapkan selesai pada 17 November mendatang. Selanjutnya akan ditetapkan oleh Gubernur Jatim sebagai UMK 2023," ucap Supriyadi.
Data dinas terkait, jumlah pekerja buruh di Ngawi mencapai sekitar 15 ribu orang. Mereka tersebar di 638 perusahaan, mulai dari skala kecil, sedang, hingga besar.
Bagi perusahaan yang keberatan dengan proyeksi kenaikan itu bisa mengajukan penangguhan jika telah ditetapkan oleh gubernur. (antara/jpnn)
Upah minumum kabupaten atau UMK Ngawi 2023 diproyeksikan naik tipis setelah dihitung berdasarkan ketentuan PP Pengupahan, inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 3 Juta Lulusan SMA/SMK Menganggur, Waka MPR: Berbagai Langkah Harus Segera Diambil
- Analis Sebut Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif
- Pesan Khofifah ke Alim Markus: Sebisa Mungkin Tidak Ada PHK
- Menteri ESDM: Mudik 2025 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini