UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
Jumat, 23 November 2012 – 08:27 WIB
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI) Kota Bandung mengaku pasrah. “Mudah-mudahan tahun depan bisa sesuai tuntutan buruh yang merasakan langsung kondisi sebenarnya," jelas Rohana.
“Kami sebenarnya belum puas dengan putusan jumlah UMK, tapi ini merupakan hasil perjuangan yang harus kita hargai bersama-sama,” ujar Ketua SPTSKSI Kota Bandung, Rohana.
Seperti diketahui, UMK Kota Bandung sekarang sebesar Rp1.538.103, atau setara dengan 105 persen dari KHL Kota Bandung, yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI)
BERITA TERKAIT
- Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
- Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
- 1 Perahu Nelayan Mukomuko Karam Diterjang Ombak Besar
- Siang Ini Dua RT di Kelurahan Pluit Terendam Banjir Rob