UMK Rp1,5 Juta, Buruh Belum Puas
Jumat, 23 November 2012 – 08:27 WIB
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI) Kota Bandung mengaku pasrah. “Mudah-mudahan tahun depan bisa sesuai tuntutan buruh yang merasakan langsung kondisi sebenarnya," jelas Rohana.
“Kami sebenarnya belum puas dengan putusan jumlah UMK, tapi ini merupakan hasil perjuangan yang harus kita hargai bersama-sama,” ujar Ketua SPTSKSI Kota Bandung, Rohana.
Seperti diketahui, UMK Kota Bandung sekarang sebesar Rp1.538.103, atau setara dengan 105 persen dari KHL Kota Bandung, yang sudah ditetapkan sebelumnya.
Baca Juga:
BANDUNG-Meski mengaku belum puas dengan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), namun Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit Seluruh Indonesia(SPTSKSI)
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal