UMK Rp875 Ribu tapi Adem

UMK Rp875 Ribu tapi Adem
UMK Rp875 Ribu tapi Adem
JEPARA-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2013 sebesar Rp 875 ribu per bulan dikritik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Yuli Nugroho. Menurut Yuli, idealnya UMK Jepara berada di level tengah, bukan berada di level terbawah.

“Idealnya (UMK) Jepara di level tengah. Karena dunia usaha Jepara lebih dinamis baik dari sektor industri kayu maupun lainnya,” ujar Yuli, Kamis (6/12).

Kalau UMK Jepara berada di level terendah di eks-Karisidenan Pati, LANJUTNYA, kasihan buruh. Oleh karenanya tahun depan ada  rencana pembahasan rancangan perundang-undangan (Raperda) tentang buruh.

“Namun yang membahas kan komisi dan pansus. Putusannya pun kolektif. Secara eksplisit pemberlakuan UMK tidak ada, namun arahnya ada ke sana (UMK),” terangnya.

JEPARA-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2013 sebesar Rp 875 ribu per bulan dikritik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Yuli

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News