UMK Rp875 Ribu tapi Adem

UMK Rp875 Ribu tapi Adem
UMK Rp875 Ribu tapi Adem
Di antara sanksi yang diterapkan yaitu Undang-undang Nomor 13 tahun 2013 pasal 85 yaitu perusahaan yang tidak memberlakukan UMK maka akan dikenakan sanksi kurungan penjara satu tahun atau paling lama empat tahun penjara dan denda sedikitnya 100 juta dan paling banyak 400 juta. (gnr)


JEPARA-Upah Minimum Kabupaten (UMK) Jepara 2013 sebesar Rp 875 ribu per bulan dikritik oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jepara Yuli


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News