UMK Surabaya Direncanakan Naik Rp 251 Ribu
Kamis, 17 November 2016 – 08:17 WIB
Di antaranya, Kabupaten Ponorogo yang mengirimkan draf pada minggu pertama November lalu.
Nominal UMK yang diusulkan Rp 1.388.000. Besar upah yang diusulkan tersebut naik Rp 105 ribu daripada UMK tahun ini sebesar Rp 1.283.000.
Kabupaten Kediri juga sudah mengirimkan usulan ke Dewan Pengupahan Jatim pada Senin (14/11).
Mereka mengusulkan kenaikan UMK 7,6 persen atau mencapai Rp 1.576.000.
Sementara itu, Kabupaten Sidoarjo hingga kemarin (16/11) belum mengirimkan draf kenaikan UMK ke provinsi.
Sukardo mengungkapkan, setiap daerah harus mengirim draf UMK maksimal pada 19 November. Sebab, pada 21 November, UMK 2017 bakal disahkan gubernur. (rst/c6/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur mulai mengirimkan draf upah minimum kota/kabupaten (UMK) ke provinsi. Tidak terkecuali Pemkot Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB