UMK Surabaya Direncanakan Naik Rp 251 Ribu
Kamis, 17 November 2016 – 08:17 WIB

Ilustrasi. Foto: dok.JPNN
Di antaranya, Kabupaten Ponorogo yang mengirimkan draf pada minggu pertama November lalu.
Nominal UMK yang diusulkan Rp 1.388.000. Besar upah yang diusulkan tersebut naik Rp 105 ribu daripada UMK tahun ini sebesar Rp 1.283.000.
Kabupaten Kediri juga sudah mengirimkan usulan ke Dewan Pengupahan Jatim pada Senin (14/11).
Mereka mengusulkan kenaikan UMK 7,6 persen atau mencapai Rp 1.576.000.
Sementara itu, Kabupaten Sidoarjo hingga kemarin (16/11) belum mengirimkan draf kenaikan UMK ke provinsi.
Sukardo mengungkapkan, setiap daerah harus mengirim draf UMK maksimal pada 19 November. Sebab, pada 21 November, UMK 2017 bakal disahkan gubernur. (rst/c6/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Sejumlah daerah di Provinsi Jawa Timur mulai mengirimkan draf upah minimum kota/kabupaten (UMK) ke provinsi. Tidak terkecuali Pemkot Surabaya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 4 Debt Collector Penganiaya Wanita di Halaman Polsek Bukit Raya Ditangkap, 7 Lainnya Buron
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen