UMKM Berbasis Alumni Unpad Berpotensi Terus Berkembang
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi sedang merancang program-program terhadap pelaku bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) agar tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Fiter Silaen, Kepala Bagian Perencanaan dan Anggaran Kementerian Koperasi dan UMKM dalam “Bincang Santai UMKM Alumi Unpad” melalui webinar, Sabtu (16/5).
Acara tersebut juga menghadirkan calon Ketua Alumni Unpad Dr Ary Zulfikar SH, MH, dengan moderator Dr. Dewi Tenty Septi Artiany, SH, MKn, MH, seorang Pengamat dan Penggiat UMKM.
Fiter menambahkan, pemerintah mendorong agar UMKM meningkatkan produknya, perlindungan hukum, standarisasi, sertifikasi dan perluasan akses pasar khususnya ke luar negeri.
“UMKM jangan terpaku memasarkan produk di dalam negeri tetapi berorientasi ekspor. Untuk marketing dan pemasaran bisa melalui expo, diaspora yang di luar negeri bisa dimanfaatkan menjadi market intelijen sehingga UMKM akan semakin berkembang dan memiliki daya saing yang kuat,” jelasnya.
Ary Zulfikar, yang juga inisiator pengembangan UMKM berbasis alumni menyampaikan perkembangan yang sangat menggembirakan dari geliat bisnis UMKM yang digagasnya.
Sebagai salah seorang calon Ketua IKA Alumni Unpad, dia menawarkan program mengembangkan potensi bisnis UMKM berbasis alumni.
Sejak dideklarasikan UMKM Alumni Unpad pada 22 Februari 2020, pihaknya langsung bergerak cepat dengan melakukan pendataan produk produk UMKM alumni, dan sekarang ada sekitar 200 produk UMKM dalam media sosial instagram.
Ary Zulfikar menjelaskan mengenai UMKM berbasis alumni Unpad yang mengalami perkembangan yang cukup membanggakan.
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor
- Layanan CRM OCA Bantu UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku