UMKM Disarankan Bersinergi Dengan Perusahaan Besar
Komisioner KPPU Saidah Sakwan menambahkan, sangat penting melakukan pengawasan setiap perjanjian antarpebisnis.
“Persaingan bisnis yang sehat itu penting. Selain itu, koreksi terhadap perjanjian juga tak kalah pentingnya. Jangan sampai salah satu pihak itu memonopoli. Bisa juga melakukan perjanjian yang sebenarnya merugikan salah satu pihak,” tuturnya.
Para pelaku UMKM, ucapnya, yang menjalin kemitraan dengan perusahaan besar bisa melakukan pelaporan ke KPPU kalau perjanjian berpotensi merugikan.
“Setiap poin dalam perjanjian tertulis akan dikoreksi. Apabila ditemukan konten yang merugikan salah satu pihak, biasanya ini dialami oleh UMKM, maka KPPU akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya. (Andi Ade Agsa/Imam Dzulkifli)
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) disarankan bersinergi dengan perusahaan besar.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Maskot Tumtum Bakal Bawa Ukm Indonesia Mendunia di World Expo 2025 Osaka
- Ninja Xpress Dukung UKM Go Ekspor Lewat Pelatihan & Pemberdayaan, Wujudkan Indonesia Emas 2045
- Branding Jadi Kunci Sukses Mengembangkan UKM di Tengah Turbulensi Ekonomi
- 25 Bank Pro Pelaku UMKM
- Terpilih Aklamasi, Braditi Moulevey Rajo Mudo Jadi Ketua DPW IKM Jakarta
- Sekda Jateng Terima Penghargaan Tanda Jasa Bakti Koperasi dan UKM