UMKM Disarankan Bersinergi Dengan Perusahaan Besar

Komisioner KPPU Saidah Sakwan menambahkan, sangat penting melakukan pengawasan setiap perjanjian antarpebisnis.
“Persaingan bisnis yang sehat itu penting. Selain itu, koreksi terhadap perjanjian juga tak kalah pentingnya. Jangan sampai salah satu pihak itu memonopoli. Bisa juga melakukan perjanjian yang sebenarnya merugikan salah satu pihak,” tuturnya.
Para pelaku UMKM, ucapnya, yang menjalin kemitraan dengan perusahaan besar bisa melakukan pelaporan ke KPPU kalau perjanjian berpotensi merugikan.
“Setiap poin dalam perjanjian tertulis akan dikoreksi. Apabila ditemukan konten yang merugikan salah satu pihak, biasanya ini dialami oleh UMKM, maka KPPU akan melakukan tindakan hukum,” tegasnya. (Andi Ade Agsa/Imam Dzulkifli)
Pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) disarankan bersinergi dengan perusahaan besar.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Kisah Camilan Telur Gabus Kata Oma yang Mendunia
- BNI Xpora Dampingi Keripik Pisang Bananania Ekspansi ke Mancanegara
- Kabar Baik, Pelaku UKM Bakal Bisa Kelola Tambang
- Ninja Xpress dan Amazing Farm Dorong Gaya Hidup Sehat Lewat Layanan Ninja Cold
- UKM di Marketplace PaDi Kini Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp 5 Miliar
- Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri 2024, Inilah Para Pemenangnya