UMKM Diusulkan Bebas PPh
Tax Holiday Segera Ditetapkan
Selasa, 05 Juli 2011 – 10:41 WIB

UMKM Diusulkan Bebas PPh
Hatta menyebut, beberapa industri yang akan mendapat fasilitas tax holiday adalah industri inovatif seperti refinery/kilang, petrochemical, serta logam dasar. "Termasuk industri yang menampun tenaga kerja luar biasa banyak," katanya.
Menurut Hatta, skema tax holiday akan menjadi payung untuk pemberian fasilitas insentif pajak. Adapun untuk pelaksanaan, lanjut dia, pemerintah akan menerapkan tailor made policy. Artinya, insentif yang diberikan akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing industri. "Jadi, kerangkanya tax holiday. Sedangkan eksekusinya tailor made," jelasnya. (owi)
JAKARTA -Upaya pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan. Kali ini, Kementerian Koperasi dan UKM mengusulkan insentif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025, juga UBS dan Galeri24
- Porang Jadi Andalan Baru Sidrap, Ekspornya Sampai Eropa
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta