UMKM Jangan Khawatir, Kemenag Fasilitasi Pembiayaan Sertifikasi Halal
Rabu, 21 Oktober 2020 – 12:37 WIB

Menag Fachrul Razi (tengah). Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun, menurutnya tantangan tersebut tidak seberapa jika dibandingkan maslahah dan manfaat yang akan diperoleh pelaku usaha dengan menjalankan kewajiban bersertifikat halal.
Karenanya, pemerintah menurut Menag akan terus melakukan sinergi, kolaborasi, serta inovasi yang dapat mendorong ekosistem halal di Indonesia.
“Banyak pihak yang menaruh harapan dan perhatian terhadap isu halal. Lingkup nasional maupun global. Pendeknya, peluang sektor halal ini sangat menjanjikan dan bisa menjadi global halal booming di masa depan,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kemenag memberikan kemudahan para pelaku UMKM akan diberikan kemudahan dalam pengurusan sertifikat halal.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Bimbingan Manasik Haji BSI dan Kemenag Pecahkan Rekor MURI
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- 389 Tim Siap Berpartisipasi di BALI 7s 2025 Presented By Bank Mandiri
- Dapat Sambutan Positif, Ramadan Rhapsody 2025 Raup Omzet Fantastis
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Pengumuman, Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Bipih