UMKM Sumedang Masuk ke Dalam Pasar Digital

UMKM Sumedang Masuk ke Dalam Pasar Digital
Acara UMKM Sumedang Go Digital bertajuk Bangkit Bersama PaDi UMKM, diikuti 500 UMKM di Kabupaten Sumedang, Sabtu (10/4). Foto: Humas Pemkab Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Acara UMKM Sumedang Go Digital bertajuk Bangkit Bersama PaDi UMKM, Sabtu (10/4), diikuti 500 pelaku usaha di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir menyampaikan, dalam kegiatan ini 500 UMKM Sumedang akan dididik, dibina, dikembangkan, dan dimasukkan dalam flatform digital PaDi (Pasar Digital) UMKM.

Flatform ini, kata Bupati, dikembangkan oleh PT Telkom bekerja sama dengan Kementerian BUMN. Dalam hal ini, UMKM Sumedang menjadi salah satu percontohan untuk masuk ke dalam pasar digital.

“Flatform ini akan menghubungkan antara pemasok dan pembeli. Mudah-mudahan bisa meningkatkan pendapatan pelaku usaha dan menciptakan lapangan pekerjaan,” ujar Dony.

Dikatakan bupati, selain masuk pasar digital, pelaku UMKM juga akan dididik dan dilatih para expert dengan harapan akan berdampak pada meningkatnya dan berkembangnya UMKM di Sumedang.

Dia meyakini, kegiatan UMKM Sumedang Go Digital ini menjadi salah satu solusi di masa pandemi Covid-19 dan ikhtiar dalam rangka pemulihan ekonomi masyarakat.

“Enam puluh persen Pendapatan Domestik Bruto (PDB) dari UMKM. Kalau PDB enam puluh persen, maka UMKM adalah sektor unggulan yang harus dikembangkan bersama baik regulasi atau budgetnya harus diarahkan untuk UMKM,” kata bupati.

Hadir dalam kesempatan tersebut Staf Ahli Bidang Keuangan Kementerian BUMN Leto Sianita Ginting, Perwakilan Kementerian Koperasi dan UMKM Rahmadi, Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo Ismail, Direktur Busines PT Telkom Fajrin R Djoemadi, Direkrut Operasional dan Keuangan PT SMF Trisnadi Yulrisman, dan Perwakilan Pasar Digital UMKM Henri Setiawan Wyatno. (rls/jpnn)

Kegiatan UMKM Sumedang Go Digital diyakini menjadi salah satu solusi di masa pandemi Covid-19 dan ikhtiar pemulihan ekonomi masyarakat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News