UMP 2021 tak Naik, Lena Maryana: Pemerintah Pikirkan Nasib Buruh dan Pengusaha
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPP Partai Persatuan Pembagunan (PPP) Lena Maryana Mukti mengomentari keputusan pemerintah terkait upah minimum provinsi (UMP) 2021 yang tidak mengalami kenaikan.
Lena meyakini pemerintah tidak serta merta mengambil keputusan hanya mempertimbangkan satu sisi, buruh atau pengusaha.
Pemerintah menurut Lena sudah mendengarkan masukan-masukan dari banyak pihak.
"Jadi saya yakini negara tidak akan menelantarkan para pekerja dan juga memikirkan nasib pengusaha. Pemerintah menjaga itu," kata Lena, Sabtu (21/10).
Adapun penyebab tidak ada kenaikan UMP lantaran kondisi perekonomian nasional yang merosot sebagai dampak dari pandemi. Penurunan perekonomian tersebut bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi triwulan kedua yang minus 5,32 persen.
Lena melanjutkan, pemerintah sudah memikirkan jalan terbaik saat pandemi Covid-19 ini.
"Kebijakan yang diambil pemerintah pasti diperhitungkan dengan matang dengan sebaik-baiknya. Negara tidak akan menelantarkan rakyatnya," kata Lena.
Risiko paling buruk ketika UMP naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.
Risiko paling buruk ketika UMP 2021 naik adalah potensi buruh kena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin besar, karena perusahaan tidak mampu membayar.
- Paul Finsen Mayor Hadir, Puluhan Karyawan PT Perindo Sorong Selamat Dari Ancaman PHK
- Penggunaan QRIS dan Digitalisasi Pembayaraan Perluas Akses Penjualan Produk
- Terbitkan 2 Izin NPPBKC, Bea Cukai Jember Tegaskan Legal Itu Mudah dan Nyaman
- Menaker Yassierli dan Mendagri Tito Gelar Rakor, Bahas PHK hingga Upah Minimum 2025
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- Menko Airlangga Beberkan Upaya Pemerintah Menjaga Sektor Industri Dalam Negeri