UMP 2021 tak Naik, Presiden KSPSI: Ini Sangat Memberatkan Buruh
Selasa, 27 Oktober 2020 – 19:53 WIB
Ida mengatakan, keputusan ini mempertimbangkan kondisi perekonomian di masa pandemi dan perlunya pemulihan ekonomi nasional. Gubernur pun diminta melakukan tiga kebijakan di daerah mereka.
Kebijakan pertama yaitu melakukan penyesuaian penetapan upah minimum 2021. Kedua, melaksanakan penetapan upah minimum setelah 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan. Kebijakan ketiga mengumumkan UMP 2021 pada 31 Oktober 2020.(chi/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Seharusnya pemerintah bisa bersikap lebih adil kepada nasib buruh, yaitu tetap ada kenaikan UMP 2021.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Rayon Sritex
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Kasasi Sritex Ditolak MA, Pemerintah Siapkan Langkah Jika Terjadi PHK
- Setelah 10 Jam Buruh Bertahan, UMSK & UMSP Jateng 2025 Ditetapkan
- Buruh Jateng Menuntut UMSP 2025 Segera Ditetapkan
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta