UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie (tiga kiri) dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). ANTARA/Harianto

Prabowo juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (antara/jpnn)

Kadin Indonesia meminta pengusaha tidak melakukan PHK usai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News