UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
Senin, 02 Desember 2024 – 09:57 WIB
Prabowo juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (antara/jpnn)
Kadin Indonesia meminta pengusaha tidak melakukan PHK usai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- KPK Panggil Pihak Pengusaha dan PT Calista Perkasa Mulia terkait Kasus Korupsi di Kemenhub
- Menko Airlangga Tekankan Ekonomi Digital sebagai Lompatan Pertumbuhan Perekonomian RI
- Don Papank Dilantik jadi Wakomtap Kadin Indonesia Bidang Motor Listrik
- Anindya Bakrie: Rapimnas Kadin 2024 Fokus Hasilkan Rekomendasi Terbaik untuk Pemerintah
- Jumhur Sambut Gembira Presiden Prabowo Umumkan UMP Naik 6,5 Persen
- Bobby Gafur: Pengentasan Kemiskinan Jadi Isu Utama Rapimnas Kadin 2024