UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Kadin Imbau Pengusaha tak Melakukan PHK
Senin, 02 Desember 2024 – 09:57 WIB

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie (tiga kiri) dalam jumpa pers usai Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 di Jakarta, Minggu (1/12/2024). ANTARA/Harianto
Prabowo juga menekankan bahwa penetapan ini bertujuan meningkatkan daya beli pekerja sambil tetap menjaga daya saing usaha. (antara/jpnn)
Kadin Indonesia meminta pengusaha tidak melakukan PHK usai kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Jumhur Hidayat: Alhamdulillah, Satgas PHK Segera Dibentuk dan Presiden Prabowo Bakal Hadiri Peringatan MayDay
- Program Si Iklas Besutan Sandiaga Uno Hadirkan Pelatihan Kedua, Diikuti 50 Peserta
- Antisipasi Dampak Tarif Resiprokal AS, Prabowo Perintahkan Bentuk Satgas PHK