UMP DKI 2022, Riza Patria: Saya Minta Semua Harus Patuh dan Taat Ketentuan
Minggu, 09 Januari 2022 – 01:47 WIB
Di dalam Keputusan Nomor 1395 Tahun 2021 tersebut, kenaikan UMP DKI tahun 2022 sejumlah 0,85 persen.
"Masih kami imbau kenaikannya 0,85 persen. Tidak lama lagi kami juga berkirim surat ke pemerintah bahwa kami memberikan imbauan kepada perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab Apindo ke perusahaan-perusahaan di DKI Jakarta," kata Nurjaman, Jumat (7/1). (antara/jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta para pengusaha mematuhi aturan tentang kenaikan UMP Jakarta 2022.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Kabar Didik Melon yang Berjalan Kaki Jakarta-Boyolali, Dia Sudah di Karawang
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Tarif Air PAM Jakarta Naik, Pj Gubernur Sebut Masih Murah
- Jakarta Punya Masalah Kucing Liar, Penuntasannya Dilakukan Diam-diam
- Ada Hujan Siang dan Sore Hari Ini, Malam Tahun Baru Bagaimana?
- Pemprov Jakarta Ajak Warga Rayakan Malam Tahun Baru, Catat Rangkaian Acaranya