UMP DKI Jakarta Belum Diketok, Ini Alasan Gubernur Anies
Jumat, 19 November 2021 – 16:50 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal melakukan penetapan UMP ibu kota yang rencananya akan diketok hari ini. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Ketenagakerjaan telah membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut DKI Jakarta tetap menjadi kota yang paling tertinggi upah minimumnya.
Adapun rata-rata upah minimum Indonesia tahun depan naik sebesar 1,09 persen. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penetapan UMP DKI Jakarta yang rencananya akan diketok hari ini batal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Lantik Pejabat Tinggi Madya, Menaker Yassierli Berpesan Begini
- Tom Lembong Jalani Sidang Perdana, Istri Hingga Anies Memberikan Dukungan
- Gerakan Rakyat Bakal Jadi Parpol, Lalu Dukung Anies, Pengamat Ungkap Indikasinya
- Wamenaker Noel Pastikan Kemnaker Berada di Garis Terdepan Perjuangkan Hak Buruh Sritex
- Pram-Rano Buka Kemungkinan Lanjutkan Pembangunan ITF Sunter yang Digagas Anies
- Tanggapi Tagar #KaburAjaDulu, Menaker Yassierli Ingatkan Tetap Kembali ke Indonesia