UMP DKI Jakarta Belum Diketok, Ini Alasan Gubernur Anies
Jumat, 19 November 2021 – 16:50 WIB
![UMP DKI Jakarta Belum Diketok, Ini Alasan Gubernur Anies](https://cloud.jpnn.com/photo/galeri/watermark/2020/11/17/IMG_20201117_095845.jpg)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan batal melakukan penetapan UMP ibu kota yang rencananya akan diketok hari ini. Foto: Ricardo/JPNN.com
Kementerian Ketenagakerjaan telah membeberkan beberapa provinsi bakal menerima upah minimum tertinggi dan terendah pada 2022.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker Indah Anggoro Putri menyebut DKI Jakarta tetap menjadi kota yang paling tertinggi upah minimumnya.
Adapun rata-rata upah minimum Indonesia tahun depan naik sebesar 1,09 persen. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Penetapan UMP DKI Jakarta yang rencananya akan diketok hari ini batal dilakukan.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- Usia Pensiun Pekerja Indonesia Naik Menjadi 59 Tahun, Begini Penjelasan Kemnaker
- Sampit Bantul
- Kedekatan Anies-Ahok Simbol Perlawanan ke Pemerintah hingga Sinyal Oposisi
- Ribuan Pencari Kerja Antusias Padati Naker Expo 2024 di Makassar