UMP Jambi Ditetapkan Rp. 900 Ribu
Selasa, 10 November 2009 – 08:33 WIB
KOTA JAMBI - Keinginan para buruh yang direpresentasikan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi soal besaran upah minimum provinsi (UMP) 2010 bakal tak sesuai keinginan. Rapat sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jambi merekomendasikan UMP tahun depan hanya Rp 900 ribu.Menurut Ketua SBSI Jambi Royda Pane, jumlah itu sangat kecil di tengah kebutuhan ekonomi saat ini. “Sebaliknya, bagi pengusaha, itu sudah sangat besar,” kata Royda. Jumlah itulah yang akan diajukan ke gubernur Jambi untuk disetujui. Apalagi sebenarnya besar UMP hanya berlaku pada karyawan yang masih lajang. “Padahal, sebagian besar pekerja sudah berkeluarga. Artinya, jumlah itu sangat sedikit dan jauh dari KHL,” ujarnya.Royda menjelaskan, awalnya SBSI mengusulkan jumlah UMP sebesar Rp 1.054.000. Hanya saja, jumlah itu akhirnya mengalami penurunan hingga minimal Rp 920.000. Tetapi rapat sidang Dewan Pengupahan sebagian menyetujui jumlah UMP Rp 900.000.
Besar UMP dibahas dalam rapat sidang Dewan Pengupahan Provinsi Jambi di Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Sosnakertrans) Provinsi Jambi. Rapat yang melibatkan sejumlah pihak terkait itu tidak menemukan kata sepakat meski merekomendasikan nominal upah.“Nominal UMP tersebut hanya disepakati pihak Pemprov Jambi, pakar ekonomi dan hukum, lalu KSPS atau Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Serikat Pekerja Kehutanan Indonesia, dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Reformasi,” rinci aktivis yang ikut dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
“Semua pihak tersebut ikut menandatangani kesepakatan jumlah UMP tersebut. Hanya saja, pihak Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jambi dan SBSI tidak ikut menandatangani,” ujarnya.Ia menerangkan, pihak Apindo mengusulkan agar UMP hanya naik sebesar 10 persen dari tahun sebelumnya. Artinya, kata Royda, UMP hanya Rp 880 ribu. Sementara SBSI menilai, jumlah tersebut terlalu kecil dan sangat jauh dari besar kebutuhan hidup layak (KHL).
Baca Juga:
KOTA JAMBI - Keinginan para buruh yang direpresentasikan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi soal besaran upah minimum provinsi (UMP) 2010
BERITA TERKAIT
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya