UMP Jambi Ditetapkan Rp. 900 Ribu
Selasa, 10 November 2009 – 08:33 WIB
UMP Jambi Ditetapkan Rp. 900 Ribu
“Jumlah itu sudah cukup jauh dari usulan kita pertama. Kita akan tetap memperjuangkan hal itu hingga ke gubernur,” akunya. Penolakan SBSI atas besaran UMP itu karena jumlahnya tidak jauh berbeda dari UMP tahun ini, Rp 800 ribu.
Baca Juga:
Kepala Bidang Hubungan Kerja Perindustrian dan Pengawasan Tenaga Kerja Disosnakertrans Provinsi Jambi, Mahmud, enggan memberikan keterangan banyak. Itu karena jumlah tersebut harus disepakati terlebih dulu oleh semua pihak. “Meskipun sudah ditandangani beberapa pihak lainnya yang setuju,” kata dia.
Mahmud memastikan bahwa jumlah UMP tidak akan jauh berbeda dari usulan tersebut. Itu juga memerlukan proses untuk akhirnya disahkan gubernur. “Jumlahnya sudah pasti lebih besar dari tahun sebelumnya. Hanya saja saya belum bisa memberikan jumlah pasti,” bebernya.(viz)
KOTA JAMBI - Keinginan para buruh yang direpresentasikan Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Jambi soal besaran upah minimum provinsi (UMP) 2010
Redaktur & Reporter : Auri Jaya
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka