UMP Jawa Tengah 2024 Naik 4,02 Persen, Jadi Sebegini
Selasa, 21 November 2023 – 19:21 WIB

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah Ahmad Azis. Foto: Humas Pemprov Jateng.
“Adanya peningkatan pada penyerapan tenaga kerja dan median upah di periode tersebut menyebabkan variabel alfa di Jawa Tengah ditetapkan dengan angka tertinggi 0,30,” jelasnya.
Azis juga menjelaskan, UMP itu berlaku bagi pekerja/buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Pekerja/ buruh dengan kualifikasi tertentu dapat diberikan upah lebih besar dari UMP.
“Upah bagi pekerja/ buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih, berpedoman pada struktur dan skala upah,” tuturnya. (jpnn)
Pemprov Jateng mengumuman UMP Jateng 2024 naik menjadi Rp 2.036.947. Naik sekitar 4,02 persen dari UMP 2023 yang sebesar Rp 1.958.169,69.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Banyak Aduan Penempatan PPPK Guru di Jateng, Ini Solusinya
- Isu Pemekaran Provinsi Menguat, Pemprov Jateng Sebut Tak Ada Urgensinya
- Pekerja Migran Asal Jateng Capai Ribuan Orang, Ahmad Luthfi Siapkan Role Model Pendampingan dan Pelatihan
- Gubernur Ahmad Luthfi Hadiri Pameran Pendidikan dan Bursa Kerja, 39 Universitas Asal China Terlibat
- Pembangunan Jateng Andalkan Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi: Tingkatkan Pelayanan