UMP Kaltara Paling Tinggi di Kalimantan

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2017, Selasa (1/11).
UMP Kaltara 2017 yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan gubernur nomor 188.44/K.580/2016 yaitu sebesar Rp 2.358.800.
Menurut Irianto, besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut merupakan tertinggi di Kalimantan.
"Besaran UMP itu berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan," sebutnya sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Rabu (2/11).
Untuk diketahui, UMP 2016 Kaltara sebesar Rp 2.175.340. Artinya, kenaikan UMP tahun depan hanya Rp 183.460.
"Jangan terlalu tinggi. Nanti pengusaha bangkrut. Kalau bangkrut terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja)," tegasnya.
Dia mengatakan, dengan ditetapkannya UMP 2017 Kaltara, selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan upah minimum. "Tidak boleh lebih rendah dari UMP, boleh sama dan boleh lebih tinggi dari UMP," terang Irianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tarakan M Zaini belum mau menyebutkan prediksi upah minimum untuk 2017.
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2017, Selasa (1/11). UMP Kaltara
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung