UMP Kaltara Paling Tinggi di Kalimantan
jpnn.com - TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2017, Selasa (1/11).
UMP Kaltara 2017 yang telah ditetapkan berdasarkan surat keputusan gubernur nomor 188.44/K.580/2016 yaitu sebesar Rp 2.358.800.
Menurut Irianto, besaran UMP yang telah ditetapkan tersebut merupakan tertinggi di Kalimantan.
"Besaran UMP itu berdasarkan hasil rapat dewan pengupahan," sebutnya sebagaimana dilansir laman Radar Tarakan, Rabu (2/11).
Untuk diketahui, UMP 2016 Kaltara sebesar Rp 2.175.340. Artinya, kenaikan UMP tahun depan hanya Rp 183.460.
"Jangan terlalu tinggi. Nanti pengusaha bangkrut. Kalau bangkrut terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja)," tegasnya.
Dia mengatakan, dengan ditetapkannya UMP 2017 Kaltara, selanjutnya menjadi pedoman bagi pemerintah kabupaten/kota untuk menetapkan upah minimum. "Tidak boleh lebih rendah dari UMP, boleh sama dan boleh lebih tinggi dari UMP," terang Irianto.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Tarakan M Zaini belum mau menyebutkan prediksi upah minimum untuk 2017.
TANJUNG SELOR - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Irianto Lambrie resmi mengumumkan upah minimum provinsi (UMP) 2017, Selasa (1/11). UMP Kaltara
- Romadhan Jadi Tersangka Kecelakaan Speedboat di Sungai Musi, Sebuah Fakta Terungkap
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus