UMP Lampung Dua Terbawah Sumatera
Rabu, 01 November 2017 – 09:28 WIB

Suasana pekerja di sebuah perusahaan di kota Batam, Kepri. Foto ilustrasi. Dokumen batampos/jpg
Dia menghimbau kepada Dewan Pengupahan yang ada di Provinsi Lampung untuk segera berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk mengajukan besaran UMK ke Provinsi Lampung.
"Kita himbau ya secepatnya. Meskipin tidak ada deadline. Sebab, masyarakat kan yang menunggu," kata dia.(abd)
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2018 sebesar 8,71 persen.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Kemnaker dan Kemendikdasmen Teken MoU Sinkronisasi Pendidikan dan Ketenagakerjaan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Kapolda Bilang Isu Setoran Judi Sabung Ayam Hanya Asumsi tanpa Bukti
- Kemnaker Terus Mempercepat Klaim JHT dan JKP bagi Eks Pekerja Sritex Group