UMP Naik 11,5 Persen, TDL 11 Persen, Buruh : Impas Dong!
jpnn.com - JAKARTA- Upah minimum provinsi (UMP) yang mengalami kenaikan 11,5 persen mulai tahun depan, kini tidak bisa dirasakan oleh para buruh. Menyusul naiknya tarif dasar listrik (TDL) 1300 VA dan 2200 VA sebesar 11 persen per 1 Desember.
"Kenaikan UMP tidak ada artinya lagi bagi para buruh. Tarif listrik naiknya 11 persen, UMP 11,5 persen, jadi impas dong," kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Nining Elitos kepada JPNN, Rabu (2/12).
Tuntutan para buruh untuk kenaikan UMP karena beban ekonomi makin berat. Semua kebutuhan harian melonjak harganya, sementara pendapatan tetap. Belum lagi banyak buruh yang di-PHK perusahaan.
"Kebijakan pemerintah menaikan TDL sama artinya menumpuk beban di pundak masyarakat yang saat ini sudah susah. Kapan pemerintah berpihak ke masyarakat kecil," serunya. (esy/jpnn)
JAKARTA- Upah minimum provinsi (UMP) yang mengalami kenaikan 11,5 persen mulai tahun depan, kini tidak bisa dirasakan oleh para buruh.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week