UMP Naik, Dongkrak Produktivitas Kerja
Sabtu, 02 Februari 2013 – 08:07 WIB
Muhaimin menambahkan pihaknya telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus pemantauan ancaman terjadinya PHK terhadap pekerja/buruh yang diakibatkan oleh penerapan kenaikan UMP. Satgas ini bertugas melakukan koordinasi dengan Dinas-dinas tenaga Kerja di di seluruh Indonesia untuk melakukan pengumpulan informasi, pendataan, dan pendampingan terkait antisipasi terjadinya PHK pekerja/buruh akibat kenaikan UMP di daerah-daerah.
"Satgas kita terus memantau agar tidak ada satu pun PHK yang diakibatkan oleh kenaikan UMP. Satgas ini menjadi deteksi dini sehingga pelaksanaan UMP 2013 itu tidak mengganggu kinerja perusahaan dan tidak mengakibatkan PHKpekerja/buruh," teagsnya.(gen)
JAKARTA--Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional sebesar 18,3 persen pada 2013. Namun empat provinsi di Jawa belum melakukan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Buntut PPN 12 Persen, Pemerintah Berikan 10 Kg Beras Selama 6 Bulan
- Hore, Mulai 1 Januari dan Februari Ada Diskon 50 Persen Tarif Listrik
- PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Ini Penegasan Sri Mulyani
- SPSL Peduli Kualitas Hidup Dukung Sekolah Lansia Nirmala
- PNM Dorong Ekonomi Kerakyatan Lewat Sederet Capaian di 2024
- Stok Pupuk Nasional Jelang 2025 Capai 1,4 Juta Ton