UMP Papua 2015 Sebesar Rp 2.193.000
jpnn.com - JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi telah menandatangani dan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi Papua tahun 2015 sebesar Rp 2.193.000.
Pengumuman UMP Provinsi Papua ini disampaikan langsung Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebelum acara lepas sambut Pangdam XVII/Cenderawasih di Sasana Krida Kantor Gubernur, tadi malam.
Dalam mengumumkan penetapan UMP dan Upah Minimum Sektoral Provinsi Papua Tahun 2015 ini, Gubernur Papua Lukas Enembe didampingi Sekda Papua, TEA Hery Dosinaen, SIP dan Asisten II Bidang Perekonomian dan Kesra Sekda Papua, Drs Elia I Loupatty, MM dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Papua, Drs Yan Piet Rawar.
Secara rinci, Gubernur Lukas Enembe menyebutkan besaran upah minimum provinsi dan upah minimum sekoral Provinsi Papua ini bahawa untuk Upah Minimum Provinsi Papua tahun 2015 ditetapkan sebesar Rp 2.193.000.
"Ini mengalami kenaikan sebesar 7,5 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun 2014 sebesar Rp 2.040.000," kata Gubernur.
Sedangkan, untuk upah minimum sektoral Provinsi Papua, jelas Gubernur, untuk sub sektora minyak dan gas bumi sebesar Rp 2.468.000, sub sektor emas dan pertambangan sebesar Rp 2.468.000 dan sub sektor jasa kontruksi sebesar Rp 2.291.000.
Gubernur menjelaskan bahwa upah minimum ini, sebagai jaring pengaman artinya untuk menjaga kestabilan upah pekerja, jangan sampai ada upah pekerja yang tidak manusiawi atau menyengsarakan pekerja atau buruh dan keluarganya.
Selain itu, upah minimum ini bertujuan untuk menjaga iklim investasi yang kondusif bagi daerah dengan harapan dapat mencipyakan lapangan kerja baru.
JAYAPURA - Gubernur Papua, Lukas Enembe, SIP, MH secara resmi telah menandatangani dan mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Truk Pupuk dan Tepung Bertabrakan, Lintas Sumbar-Riau Sempat Macet Total
- Agung Nugroho Difitnah soal Gugatan Rp 21 Miliar, Dukungan Publik Justru Kian Besar
- Warga Musi Rawas Temukan Lansia Meninggal Dunia di Kebun Karet