UMP Papua Naik, Pemprov Mengingatkan Pengusaha Membayar Upah Karyawan Sesuai Ketetapan
Senin, 08 Januari 2024 – 07:01 WIB
Dia menambahkan dengan adanya kenaikan UMP tersebut tidak ada pemutusan hubungan kerja yang dilakukan secara sepihak. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemprov Papua mengingatkan para pengusaha membayar upah karyawan sesuai dengan ketatapan yang berlaku.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- Layanan Inklusif Taspen Menjangkau Peserta hingga Wilayah Terluar
- Hidup Baru Nurhadi
- Wamenaker Klaim Perusahaan Tak Protes Soal Kenaikan UMP di Jakarta
- Berikut Ini Daftar Kenaikan UMP di Sejumlah Provinsi, Tertinggi Jakarta