UMP Riau 2024 Ditetapkan, Naik dari Tahun Sebelumnya, Jadi Sebegini

UMP Riau 2024 Ditetapkan, Naik dari Tahun Sebelumnya, Jadi Sebegini
Kepala Disnakertrans Riau Imron Rosyadi. Foto: source for JPNN.

Selanjutnya, setelah besaran UMP tersebut ditetapkan, maka pihaknya akan mengusulkannya ke Plt Gubernur Riau Edi Natar Nasution untuk disahkan.

"Jadi angka ini sifatnya masih rekomendasi untuk dijadikan saran dan pertimbangan kepada gubernur. Kalau pak gubernur setuju dan SKnya sudah disahkan barulah bisa kita umumkan secara resmi besaran Upah Minimum Provinsi Riau Tahun 2024," pungkasnya. (mcr36/jpnn)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) pekerja pada 2024 sebesar Rp 3.294.625.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News