UMP Rp 2,2 juta, Jokowi Siap Beri Keringanan Pengusaha

UMP Rp 2,2 juta, Jokowi Siap Beri Keringanan Pengusaha
UMP Rp 2,2 juta, Jokowi Siap Beri Keringanan Pengusaha
Namun, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi perusahaan sebelum mendapatkan keringanan pembayaran UMP. "Tapi kalau setelah di cek nggak memenuhi, nggak diberi. Gampang itu," imbuh Jokowi. (dil/jpnn)


JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2013. Namun, UMP sebesar Rp2,2 juta itu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News