UMP Rp2,2 Juta, Pengusaha Murka

UMP Rp2,2 Juta, Pengusaha Murka
UMP Rp2,2 Juta, Pengusaha Murka
JAKARTA - Unsur pengusaha menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar  Rp 2.216.243,68. Perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan bahwa pihaknya tidak mengakui keputusan yang diketok palu malam ini.

"Pemerintah DKI tidak konsisten. Tidak ada dasar apapun, ini pendzoliman. Sikap Apindo dan Kadin tidak mengakui keputusan malam ini," kata Sarman kepada wartawan di Balaikota DKI Jakarta, Rabu (14/11).

Menurut Sarman, Apindo menyatakan walk out dalam rapat Dewan Pengupahan. Ia menilai angka UMP yang ditetapkan Pemprov DKI tidak prosedural.

"Posisi kami WO (walk out) dan tidak mengakui produk Dewan Pengupahan hari ini. Apapun angka keluar di luar metodologi yang ditetapkan pemerintah," ujarnya.

JAKARTA - Unsur pengusaha menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 sebesar  Rp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News