UMP Rp995 Ribu Dinilai Tak Layak
Kamis, 20 Desember 2012 – 02:36 WIB
Namun angka Rp 995 ribu sendiri, dianggap masih kurang dengan melihat pemenuhan kebutuhan masyarakat Kabupaten Banggai saat ini. untuk memnuhi kebutuhan masyarakat saat ini di daerah Kabupaten Banggai, upah tersebut sangat jauh dari kecukupan. "Ini merupakan hasil perhitungan hidup layak. Dan angka tersebut juga masih jauh dari pemenuhan kebutuhan para pekerja," tambah Sudirman.
Baca Juga:
Untuk itu, dengan tidak mengurangi kepuasannya terhadap kinerja dewan pengupahan kabupaten, beserta Dinaskertrans Kabupaten Banggai, selaku ketua KSPSI Kabupaten Banggai, Sudirman meminta kembali diadakan pembahasan mengenai pengupahan pekerja berdasarkan Upah Minimun Kabupaten (UMK) saja, yang dianggap masih bisa lebih diatas dari UMP yang telah ditetapkan dan akan segera diserahkan surat pemberitahuan ke Bupati Banggai, untuk dsetujui.
"Semoga dewan pengupahan kabupaten bisa duduk kembali dan membahas UMK dalam pembayaran upah pekerja nantinya. Karena dalam Undang-Undang hal ini dijamin resmi, dengan catatan tidak bisa dibawah UMP. Yang notabene akan lebih mensejahterakan pekerja nantinya," tutup Sudirman. (Jay)
LUWUK-Penetapan Upah Minimun Provinsi (UMP) sebesar Rp 995 ribu pada tahun 2013, dinilai kurang rasional. Hal ini diungkapkan Ketua Konfederasi Serikat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran
- Prabowo Luncurkan Makan Bergizi Gratis, Pedagang Kantin Sekolah Menangis
- Gantikan Bray Manang, Pak Kumis Lanjutkan Perangi Narkoba di Riau
- Peserta Jaminan Kesehatan Nasional di Jateng-DIY Capai 41,5 Juta Jiwa