UMP Sumut Naik Rp 70 Ribu
Pengusaha Siap Menggugat
Sabtu, 01 Desember 2012 – 09:47 WIB

UMP Sumut Naik Rp 70 Ribu
"Jadi, inikan sebenarnya upah minimum bagi usia kerja 0-1 tahun. Lain lagi untuk pekerja yang di Medan atau Deliserdang, akan ada lagi kenaikan di UMK," ujarnya.
Nurdin menambahkan, UMP Sumut 2013 tersebut sudah dianggap lebih tinggi dibanding provinsi lain di luar Pulau Jawa. Alasan mereka merevisi upah tersebut juga atas dasar perbandingan upah di provinsi lain. Karena itu, tidak mungkin jika kenaikannya hingga di atas Rp2 juta.(ari/ram/jpnn)
MEDAN - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) akhirnya merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2013 menjadi Rp 1.375.000. Artinya, kenaikan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Banjir Rendam Sejumlah Rumah Warga di Kalianda Lampung Selatan, Tak Ada Korban Jiwa
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku