UMP untuk Buruh Masa Kerja Kurang Satu Tahun
Senin, 04 November 2013 – 17:45 WIB
Karena itu dalam bernegosiasi di dewan pengupahan daerah, para perwakilan pekerja dan perwakilan pengusaha harus menyadari bahwa upah minimum adalah upah paling dasar bagi pekerja lajang. "Jangan sampai bergeser menjadi upah standar di perusahaan,” kata Muhaimin.
Dia menambahkan ketentuan tersebut adalah yang paling rendah dan tidak boleh dilanggar oleh siapapun. Artinya kalangan pengusaha tidak diperbolehkan memberikan upah di bawah upah minimum yang ditetapkan.
Sedangkan untuk upah pekerja yang sudah berkeluarga dan telah bekerja lebih dari satu tahun penetapan besaran upahnya harus ditekankan pada kesepakatan secara Bipartit di tingkat perusahaan masing-masing.(fat/jpnn)
JAKARTA - Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hinga Senin (4/11) pukul 16.00 WIB, sudah 20 provinsi di Indonesia yang telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dukung Ketahanan Pangan, IsDB & IFAD Kembangan Pertanian Dataran Tinggi
- Program Upland Kementan Diharapkan Bisa Perkuat Ketahanan Pangan
- Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar, Yayan: Hadiahnya Luar Biasa, ya
- Pertamina Eco RunFest Salurkan Donasi Kemanusiaan untuk Palestina, Sebegini Nominalnya
- Pak Gubernur Ini Menjadi Salah Satu yang Diamankan KPK, Kasusnya Diduga Pungutan Pilkada
- Warga Diimbau Waspada, Gunung Lewotobi Kembali Erupsi