Umuh Muchtar Dihukum 6 Bulan, Denda Rp 50 Juta
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama enam bulan kepada manajer Persib, Umuh Muchtar.
Itu adalah ganjaran kepada Umuh yang diduga menjadi otak mogoknya Atep Rizal dan kawan-kawan saat menantang Persija di Stadion Manahan Solo, 3 November lalu.
Umuh juga harus membayar denda sebesar Rp 50 juta atas kesalahannya itu.
Selain Umuh, Vladimir Vujovic, bek Persib juga dihukum larangan bermain sebanyak lima pertandingan dan denda sebesar Rp 30 juta lantaran melontarkan kata kata makian kepada wasit yang bertugas saat itu, Shaun Robert Evans asal Australia.
Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin mengatakan, sanksi yang mereka jatuhkan kepada Persib itu, sudah sesuai dengan kajian laporan dari wasit dan pengawas pertandingan.
Kata Asep, mereka juga telah menonton siaran ulang pertandingan antara Persija dan Persib yang berujung dengan mogoknya pemain Persib itu.
“Ada Vujovic memaki wasit, kartu merah. Lalu ada ofisial yang menyuruh mogok, lemparan botol, penyalaan flare sampai dengan Persib yang berhenti bermain," kata Asep.
"Tapi, kasusnya ada beberapa versi. Ada yang mengatakan mogok dan ada yang mengatakan sedang berdiskusi. Kami sudah mengkaji semua itu," ucapnya.
Asep Edwin mengatakan, sanksi yang mereka jatuhkan kepada Umuh Muchtar sudah sesuai dengan kajian laporan dari wasit dan pengawas pertandingan.
- Liga 1 2025, PSBS Biak Siapkan Strategi Khusus Untuk Mengalahkan Persib
- Persib Bandung Kehilangan 2 Legiun Asing Melawan PSBS Biak, Bojan Hodak Siapkan Siasat
- Bojan Hodak Belum Bisa Mainkan Gervane Kastaneer saat Persib Jumpa PSBS, Ini Alasannya
- PSBS Biak vs Persib Bandung: Bojan Hodak Buka Kans Rotasi?
- Jadi Penyelamat Persib saat Jumpa Bali United, Gustavo Franca Pilih Membumi
- Bursa Transfer Liga 1: Persib Datangkan Penggawa Timnas Curacao Gervane Kastaneer