Umumkan Cakada Tersangka sebelum Pilkada, Pertaruhan KPK

Umumkan Cakada Tersangka sebelum Pilkada, Pertaruhan KPK
KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Banyak kepala daerah yang mengeluhkan biaya politik yang mahal,” paparnya. Namun, sampai saat ini hasil studi KPK itu belum ditindaklanjuti pihak terkait.

Pun, perbaikan sistem pilkada untuk mencegah tingginya pembiayaan pencalonan kepala daerah dan kampanye diluar KPU urung bisa dilakukan. (tyo)

 


KPK akan mengumumkan calon kepala daerah (cakada) sebagai tersangka jika memang sudah memenuhi syarat, tanpa menunggu pilkada usai.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News