Umumkan Calon Kada jadi Tersangka Jangan Sampai Picu Gejolak
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka baru kasus korupsi.
Jika rencana ini diwujudkan, dinilai akan berdampak besar. Masyarakat tentunya bisa mendapatkan panduan untuk bisa memilih sosok yang lebih bersih, namun juga bisa pula menambah potensi konflik.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan, ada berbagai pandangan terkait pengumuman tersangka peserta pilkada tersebut.
Salah satunya, bisa menimbulkan proses yang tidak diinginkan. Namun, ada pula pandangan hukum yang juga harus dipertimbangkan. ”Misalnya, jangan tangkap Mendagri, tapi kalau Mendagrinya salah bagaimana,” tuturnya.
Yang pasti, setiap penegak hukum tentunya harus mengedepankan azaz praduga tidak bersalah. Serta, memiliki bukti yang mencukupi.
Tentunya, harus ada ketetapan hukum atau inkracht dalam setiap kasus. ”Intinya itulah,” paparnya ditemui dalam acara tim terpadu penanganan konflik di hotel Bidakara, Rabu (7/3).
Dia juga meminta setiap peserta pilkada dan penyelenggara pilkada untuk menhindari politik uang.
Sehingga, tidak terjadi operasi tangkap tangan (OTT), seperti yang terjadi beberapa waktu lalu. ”Jangan money politic, jangan sampai terjadi OTT,” ujarnya.
Rencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebelum pilkada jangan sampai menimbulkan gejolak.
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- ICW Sorot Ahmad Ali, Diduga Terafiliasi Bisnis Energi Kotor
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- David Glen Bakal Dihadirkan di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba? Begini Kata KPK