Umumkan Calon Kada jadi Tersangka Jangan Sampai Picu Gejolak

Umumkan Calon Kada jadi Tersangka Jangan Sampai Picu Gejolak
Mendagri Tjahjo Kumolo. Foto: Humas Kemendagri/dok.JPNN.com

Menurutnya, sebenarnya Kemendagri telah menggelar rapat dengan pimpinan KPK terkait penegakan hukum, khususnya dengan adanya momentum pilkada serentak. ”Prinsipnya, saling menghormati dan sepakat untuk melakukan fungsi pencegahan,” terangnya.

Demi membangun demokrasi yang bermartabat, semua lembaga penegak hukum akan mengawal dan mengantisipasi politik uang.

”Dengan demokrasi yang bermartabat, semua bisa jalan. Investasi tetap jalan, pembangunan tetap berjalan,” urainya.

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, memang untuk menangani money politic itu cukup sulit.

Seharusnya, peserta pilkada ini mencari cara dan konsep yang baik dalam mendapatkan suara. ”Bukan main sogok menyogok,” jelasnya.

Kalau kekuatan uang yang diandalkan, akan menimbulkan masalah. Setidaknya, akan ada ketidakpuasan yang bisa menyulut konflik. ”Ini harus kita jaga jangan sampai terjadi,” paparnya.

Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, pengumuman tersangka terhadap peserta pilkada dalam satu sisi akan membantu masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang diduga melakukan korupsi.

”Namun, kondisinya juga perlu untuk dilihat setiap daerahnya,” paparnya.

Rencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebelum pilkada jangan sampai menimbulkan gejolak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News