Umumkan Calon Kada jadi Tersangka Jangan Sampai Picu Gejolak

Menurutnya, sebenarnya Kemendagri telah menggelar rapat dengan pimpinan KPK terkait penegakan hukum, khususnya dengan adanya momentum pilkada serentak. ”Prinsipnya, saling menghormati dan sepakat untuk melakukan fungsi pencegahan,” terangnya.
Demi membangun demokrasi yang bermartabat, semua lembaga penegak hukum akan mengawal dan mengantisipasi politik uang.
”Dengan demokrasi yang bermartabat, semua bisa jalan. Investasi tetap jalan, pembangunan tetap berjalan,” urainya.
Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto mengatakan, memang untuk menangani money politic itu cukup sulit.
Seharusnya, peserta pilkada ini mencari cara dan konsep yang baik dalam mendapatkan suara. ”Bukan main sogok menyogok,” jelasnya.
Kalau kekuatan uang yang diandalkan, akan menimbulkan masalah. Setidaknya, akan ada ketidakpuasan yang bisa menyulut konflik. ”Ini harus kita jaga jangan sampai terjadi,” paparnya.
Sementara Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, pengumuman tersangka terhadap peserta pilkada dalam satu sisi akan membantu masyarakat tidak memilih calon kepala daerah yang diduga melakukan korupsi.
”Namun, kondisinya juga perlu untuk dilihat setiap daerahnya,” paparnya.
Rencana mengumumkan nama-nama calon kepala daerah yang menjadi tersangka sebelum pilkada jangan sampai menimbulkan gejolak.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto