Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP
Selasa, 23 Juli 2013 – 07:17 WIB

Umur 16 Tahun Bisa Rekam Data e-KTP
SURABAYA - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai digelar di sekolah-sekolah, Senin (22/7). Sekolah pertama yang dituju adalah SMAN 1 Surabaya di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya.
Tim dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (dispendukcapil) Kota Surabaya telah bersiap dengan mengoperasikan dua alat perekaman e-KTP. Baru sekitar pikul 09.00 perekaman data e-KTP dimulai. Yang terbaru dari kebijakan yang kali pertama dilakukan tersebut adalah siswa yang masih berusia 16 tahun bisa mengikuti perekaman. Bahkan, kebijakan baru itu menjadi imbauan.
Baca Juga:
""Saat kebijakan (perekaman di sekolah, Red) berlangsung, sekaligus bertepatan dengan imbauan dari Kementerian Dalam Negeri jika anak dengan usia 16 tahun dapat diikutkan dalam perekaman e-KTP,"" terang Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo. Syaratnya, mereka hanya diminta menunjukan kartu keluarga dan langsung diperkenankan untuk ikut rekam data.
Karena kebijakan tersebut juga baru, dispendukcapil sekaligus melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah lainnya. Mereka yang masih berusia 16 tahun bisa melakukan rekam data sekarang. E-KTP lalu dicetak, lantas dikirim ke yang bersangkutan setelah berusia 17 tahun.
SURABAYA - Perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mulai digelar di sekolah-sekolah, Senin (22/7). Sekolah pertama yang dituju adalah
BERITA TERKAIT
- Pajero Berwarna Biru Terbakar di Tol Pekanbaru-Bangkinang, Begini Nasib Pengemudi
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- DLH DKI Ajak Warga Sekitar Kunjungi RDF Plant Rorotan yang Sebelumnya Terdampak Bau
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- 196 Peserta Mudik Gratis dari Pegadaian Diberangkatkan ke Berbagai Kota Tujuan
- Gegara Melanggar Lalu Lintas, 1.896 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jaksel