UN Dicurigai Sebagai Proyek Korupsi
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Pendidikan, Mohamad Abduhzen menyatakan, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) bukanlah proyek pendidikan tetapi proyek korupsi. Tudingan ini didasarkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya mulai mencurigai ini (UN) cuma proyek korupsi. Kemarin ada audit BPK terjadi banyak korupsi di UN," kata Zen dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).
Ia menganggap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah dalam menjalankan PP Nomor 19 Tahun 2005 yang menjadi acuan penyelenggaraan UN.
Zen menambahkan, Kemendikbud salah menjalankan konsep UN. Sebab, UN dijadikan sebagai alat pengukur hasil belajar siswa. Padahal, wewenang untuk mengukur hasil belajar siswa berada di tangan guru di masing-masing sekolah.
"Evaluasi hasil belajar dilakukan oleh pendidik, tapi yang terjadi pada UN menggabungkan semuanya, evaluasi hasil belajar dan evaluasi terhadap siswa," katanya. (gil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Pengamat Pendidikan, Mohamad Abduhzen menyatakan, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) bukanlah proyek pendidikan tetapi proyek korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mendikdasmen Akui Guru Tak Tergantikan Teknologi, Ada Kabar Gembira Bagi yang Belum Sarjana
- Dosen dan Mahasiswa HI Paramadina Kolaborasi Luncurkan Buku Terbaru
- SMP SIS Cilegon Jadi Sekolah Pertama Berstandar Internasional di Banten Utara
- UAC Mojokerto Perkuat Kolaborasi Pemerintah dan Akademisi dalam ICORCS 2025
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru