UN Dicurigai Sebagai Proyek Korupsi

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Pendidikan, Mohamad Abduhzen menyatakan, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) bukanlah proyek pendidikan tetapi proyek korupsi. Tudingan ini didasarkan adanya temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Saya mulai mencurigai ini (UN) cuma proyek korupsi. Kemarin ada audit BPK terjadi banyak korupsi di UN," kata Zen dalam sebuah diskusi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/10).
Ia menganggap, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, salah dalam menjalankan PP Nomor 19 Tahun 2005 yang menjadi acuan penyelenggaraan UN.
Zen menambahkan, Kemendikbud salah menjalankan konsep UN. Sebab, UN dijadikan sebagai alat pengukur hasil belajar siswa. Padahal, wewenang untuk mengukur hasil belajar siswa berada di tangan guru di masing-masing sekolah.
"Evaluasi hasil belajar dilakukan oleh pendidik, tapi yang terjadi pada UN menggabungkan semuanya, evaluasi hasil belajar dan evaluasi terhadap siswa," katanya. (gil/jpnn)
:ads="1"
JAKARTA - Pengamat Pendidikan, Mohamad Abduhzen menyatakan, penyelenggaraan Ujian Nasional (UN) bukanlah proyek pendidikan tetapi proyek korupsi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025
- Kolaborasi RSIJCP, FKUI, dan RSCM Dorong Inovasi Medis dan Pendidikan Kedokteran