UN Jeblok, Tak Harus Semua Diulang
Selasa, 22 Desember 2009 – 16:01 WIB
Namun, untuk masalah kecurangan yang akan dilakukan oleh para siswa atau peserta UN, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang tersebut.
Baca Juga:
"Jika siswa memang terbukti melakukan kecurangan dalam menyelesaikan soal UN, maka hasil ujiannya akan dikenakan diskualifikasi. Kita tidak akan mengadalan ujian ulang bagi pelaku kecurangan. Yang berhak mengikuti ujian ulang hanya peserta yang mendapatkan nilai jeblok di ujian sebelumnya,"tukasnya.
Untuk menghindari masalah kecurangan ini, lanjut dia, BSNP telah meminta bantuan dari Perguruan Tinggi Nasional (PTN) untuk memperketat pengawasan. PTN akan diberikan wewenang yang lebih luas, yakni pengawas diperkenankan untuk masuk ruang ujian dan melapor jika terjadi sebuah kecurangan.(cha/jpnn)
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menetapkan nilai rata-rata minimal 5,5 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan sebagai syarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life