UN Jeblok, Tak Harus Semua Diulang
Selasa, 22 Desember 2009 – 16:01 WIB
Namun, untuk masalah kecurangan yang akan dilakukan oleh para siswa atau peserta UN, maka dipastikan tidak akan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang tersebut.
Baca Juga:
"Jika siswa memang terbukti melakukan kecurangan dalam menyelesaikan soal UN, maka hasil ujiannya akan dikenakan diskualifikasi. Kita tidak akan mengadalan ujian ulang bagi pelaku kecurangan. Yang berhak mengikuti ujian ulang hanya peserta yang mendapatkan nilai jeblok di ujian sebelumnya,"tukasnya.
Untuk menghindari masalah kecurangan ini, lanjut dia, BSNP telah meminta bantuan dari Perguruan Tinggi Nasional (PTN) untuk memperketat pengawasan. PTN akan diberikan wewenang yang lebih luas, yakni pengawas diperkenankan untuk masuk ruang ujian dan melapor jika terjadi sebuah kecurangan.(cha/jpnn)
JAKARTA- Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) menetapkan nilai rata-rata minimal 5,5 untuk setiap mata pelajaran yang diujikan sebagai syarat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer