UN SD Dihapus, Beban Guru Tambah
jpnn.com - BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib lulus Ujian Sekolah (US).
"Dari bimbingan teknis (bimtek) yang diberikan Kemdikbud, guru wajib melakukan pembimbingan secara intens kepada siswa yang mendapat nilai rendah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan, Heri Misnoto, kemarin.
“Makanya ada yang namanya remedial. Jika dalam remidi 1 dan kedua nilainya tetap rendah, sudah kewajiban guru untuk membuka klinik mata pelajaran,” imbuhnya Heri.
Klinik mata pelajaran merupakan wadah yang dibuka oleh guru bidang studi yang diujikan. Ketika beberapa siswa mengalami kesulitan dan terus mendapat nilai rendah di bidang studi matematika, maka wajib bagi guru bidang studi tersebut untuk mengajar secara intensif dan gratis.
“Tidak ada pungutan. Ini gratis. Beberapa sekolah sudah menjalankannya, dan tidak ada dikenakan biaya,” lanjutnya. Klinik tersebut dibuka di luar jam efektif belajar mengajar di kelas. (rem/sam/jpnn)
BALIKPAPAN - Penghapusan Ujian Nasional (UN) jenjang SD sederata bakal menambah beban kerja guru. Pasalnya, meski tidak ada UN, seluruh murid wajib
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sinergi ARLIC dan IMLA Dorong Pengembangan Bahasa Arab di Indonesia
- PPDB Diganti SPMB, Mendikdasmen Mengeklaim Ada Hal Baru
- Tingkatkan Literasi Anak, Universitas Bakrie-Yayasan Buddha Tzu Chi Gelar Ekspresi 2025
- Dilantik Jadi Kaprodi S2 Ilmu Hukum, Edi Hasibuan Berharap Banyak Polisi Mendaftar
- Uhamka Resmi Luncurkan UCT, Program Khusus Generasi Milenial dan Alpha
- 4 Jalur Sistem Baru PPDB, Prestasi Non-akademik Ditambah