UN SD Dinilai Hambat Wajardiknas 9 Tahun
Senin, 06 Mei 2013 – 12:18 WIB
JAKARTA -Senin (6/5), lebih dari 4,2 juta siswa sekolah dasar (SD) telah mengikuti ujian nasional (UN) hari pertama. Namun federasi guru independen indonesia (FGII) tegas menyatakan menolak pelaksanaan UN SD karena banyak alasan pertimbangan. Alasan menolak UN SD kedua adalah, UN SD merupakan kebijakan yang tidak ramah terhadap anak karena membuat anak tidak memiliki waktu bermain karena harus mengikuti bimbingan belajar dan pemantapan persiapan UN. Hal ini menurutnya melanggar UU perlindungan anak.
Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, yang sebelumnya juga menolak hasil UN SMA/SMP dijadikan syarat kelulusan mengatakan, pelaksanaan UN di tingkat SD justru menghambat program wajib belajar pendidikan nasional (wajardiknas) 9 tahun yang dirancang pemerintah.
Baca Juga:
"Setidaknya ada empat alasan kami menolak UN SD, pertama itu UN SD bisa menghambat wajib belajar 9 tahun," kata Iwan kepada JPNN.COM, usai memantau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA -Senin (6/5), lebih dari 4,2 juta siswa sekolah dasar (SD) telah mengikuti ujian nasional (UN) hari pertama. Namun federasi guru independen
BERITA TERKAIT
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life
- Dukung Masa Depan Bangsa, Peruri Berikan Beasiswa bagi Anak TNI POLRI
- Edukasi Mahasiswa di Jateng dan DIY tentang Kepabeanan, Begini Harapan Bea Cukai