UN SD Dinilai Hambat Wajardiknas 9 Tahun
Senin, 06 Mei 2013 – 12:18 WIB

UN SD Dinilai Hambat Wajardiknas 9 Tahun
JAKARTA -Senin (6/5), lebih dari 4,2 juta siswa sekolah dasar (SD) telah mengikuti ujian nasional (UN) hari pertama. Namun federasi guru independen indonesia (FGII) tegas menyatakan menolak pelaksanaan UN SD karena banyak alasan pertimbangan. Alasan menolak UN SD kedua adalah, UN SD merupakan kebijakan yang tidak ramah terhadap anak karena membuat anak tidak memiliki waktu bermain karena harus mengikuti bimbingan belajar dan pemantapan persiapan UN. Hal ini menurutnya melanggar UU perlindungan anak.
Sekretaris Jenderal FGII, Iwan Hermawan, yang sebelumnya juga menolak hasil UN SMA/SMP dijadikan syarat kelulusan mengatakan, pelaksanaan UN di tingkat SD justru menghambat program wajib belajar pendidikan nasional (wajardiknas) 9 tahun yang dirancang pemerintah.
Baca Juga:
"Setidaknya ada empat alasan kami menolak UN SD, pertama itu UN SD bisa menghambat wajib belajar 9 tahun," kata Iwan kepada JPNN.COM, usai memantau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah di Bandung, Jawa Barat.
Baca Juga:
JAKARTA -Senin (6/5), lebih dari 4,2 juta siswa sekolah dasar (SD) telah mengikuti ujian nasional (UN) hari pertama. Namun federasi guru independen
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025