UN Tak Serentak, BPK Didesak Bergerak
Minggu, 14 April 2013 – 21:51 WIB
Menurutnya, audit dapat dimulai dari aspek kewajaran visitasi perusahaan pemenang lelang.
Baca Juga:
"Pertanyaanya, apakah panitia lelang Kemdikbud telah melakukan prosedur visitasi dan memutuskan pemenang dengan benar? Hal ini dapat dilihat melalui kemampuan dan kapasitas cetak perusahaan percetakan tersebut," urainya.
Jika ternyata perusahaan percetakan tersebut ternyata tidak memiliki kemampuan dan kapasitas percetakan sebagaimana yang disyaratkan, maka perlu diselidiki mengapa perusahaan tersebut bisa lolos. Apakah ada titipan atau suap dalam penetapan pemenangan lelang.
Selain perusahaan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013, ICW juga mendorong BPK memeriksa pejabat Kemendikbud terkait UN. Apakah pejabat tersebut memiliki kontribusi terhadap penetapan pemenang lelang pengadaan dan distribusi soal UN 2013 atau tidak.
JAKARTA - Peneliti dari Divisi Monitoring Kebijakan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, meminta Badan Pemeriksa Keuangan
BERITA TERKAIT
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation
- Banyak R3 Tidak Lulus Seleksi PPPK Guru Tahap 1, Bagaimana Honorer Database Bisa Tuntas
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Kemendikdasmen Percepat Penyaluran BOSP 2025 di 423.080 Sekolah, Sebegini Anggarannya
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak