UN Tak Serentak, BPK Didesak Bergerak

UN Tak Serentak, BPK Didesak Bergerak
Soal Ujian Nasional (UN) untuk SMA dan SMK se-Surabaya, tiba di gedung Bharawira Polrestabes Surabaya untuk selanjutnya akan didistribusikan ke sekolah-sekolah melalui Polsek, Sabtu (13/4). Foto: JPNN
"Apakah pejabat tersebut menerima imbalan atau jasa atas kontribusi nya tersebut? Jika hasil audit menemukan adanya indikasi korupsi maka BPK RI harus melaporkan ke penegak hukum. Para pelaku yang terlibat harus diusut sampai tuntas," tegasnya.

Jika penyebab keterlambatan adalah karena kelalaian, lanjut Siti, maka pihak yang bertanggung jawab, pejabat Kemendikbud dan perusahaan percetakan, harus diberi sanksi.

Pejabat Kemendikbud diberi sanksi sesuai dengan porsi kesalahannya. Perusahaan percetakan harus masuk daftar perusahaan hitam yang tidak boleh ikut tender pengadaan barang dan jasa di Kemendikbud.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Peneliti dari Divisi Monitoring Kebijakan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), Siti Juliantari Rachman, meminta Badan Pemeriksa Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News