Unas akan Lebih Ketat
Senin, 30 November 2009 – 02:26 WIB

Suasana pelaksanaan UAN terdahulu di salah satu SMA di Jakarta. Foto: Raka Denny/Jawa Pos.
Tak hanya itu, kata Djemari, mulai tahun depan, Unas tidak boleh diawasi oleh guru mata pelajaran yang diujikan. "Kalau tahun lalu masih boleh. Misalnya, guru matematika tidak boleh jadi pengawas saat ujian matematika berlangsung," terangnya. Hal itu, kata dia, untuk menghindari kemungkinan terjadinya kecurangan.
Baca Juga:
Upaya perbaikan Unas, kata Djemari, juga bisa dilihat dengan adanya kebijakan ujian ulang. Menurutnya, ujian tersebut memberi peluang terhadap siswa yang gagal dalam ujian utama. Hal itu berdasarkan survei yang dilakukan BSNP di berbagai daerah. "Kebijakan tersebut kami ambil karena semata-mata mempertimbangkan berbagai masukan dari orangtua," ungkapnya.
Djemari mengatakan, tiap tahun BSNP mengevaluasi ujian tersebut dengan mengunjungi berbagai daerah. Dari survei itu, banyak keluhan datang dari orangtua ihwal penilaian Unas. Mereka banyak yang protes karena gara-gara anaknya mendapat nilai 4 pada salah satu mata pelajaran, kemudian gagal lulus ujian tersebut. Padahal, nilai mata pelajaran lainnya cukup tinggi.
"Karena itu, kami akhirnya akomodir masukan tersebut dengan memperbolehkan ada nilai 4 untuk dua mata pelajaran. Sedangkan, untuk mata pelajaran lain harus di atas 4,25," paparnya. Sementara, secara keseluruhan nilai rata-rata Unas harus 5,5. Standar nilai rata-rata minimal itu tidak berubah dibandingkan tahun sebelumnya.
JAKARTA - Pemerintah berjanji ujian nasional (Unas) bakal jalan terus. Namun dengan syarat, akan dilakukan berbagai upaya perbaikan di segala sektor.
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025