Unas Bantah Keluarkan Ijazah Bodong
Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:12 WIB
LAPORAN alumni Universitas Nasional (Unas) ke Polda Metro Jaya terkait ijazah bodong yang dikeluarkan Fakultas Hukum mendapat reaksi keras dari managemen kampus. Kadiv Humas Universitas Nasional, Dian Metha Ariyanti menjelaskan, ijazah yang dikeluarkan oleh Fakultas Ilmu Hukum adalah ijazah yang sah secara hukum, karena dikeluarkan melalui proses belajar mengajar yang didasarkan dan dibenarkan oleh hukum. Sehingga, adanya pendapat yang menyatakan Fakultas Ilmu Hukum Universitas Nasional tidak berhak mengeluarkan ijazah, gugur secara hukum. Pihaknya juga menegaskan tidak ada kewajiban pihak perguruan tinggi untuk melampirkan status akreditasi di ijazah. Mengingat ijazah tanpa keterangan akreditasi di dalamnya tetap resmi karena dikeluarkan oleh fakultas atau program studi yang terakreditasi dan memiliki izin penyelenggaraan pendidikan serta sah secara hukum dan dapat digunakan untuk proses pelamaran kerja.
”Ijazah itu sah secara hukum,” kata Dian kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/12).
Baca Juga:
Selain itu, merujuk kepada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dalam klausul penjelasan pasal 33 disebutkan, program studi yang sudah ada izin penyelenggaraan otomatis terakreditasi C. Sehingga, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Nasional tetap berhak dan legal mengeluarkan ijazah karena masih memiliki izin penyelenggaraan program studi hingga tahun 2014 dan otomatis terakreditasi minimal atau C karena sedang mengurus proses akreditasi ulangnya. “Proses akreditasi ulangnya masih diurus,” imbuhnya.
Baca Juga:
LAPORAN alumni Universitas Nasional (Unas) ke Polda Metro Jaya terkait ijazah bodong yang dikeluarkan Fakultas Hukum mendapat reaksi keras dari managemen
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus