Unas Bantah Keluarkan Ijazah Bodong
Sabtu, 08 Desember 2012 – 05:12 WIB
Untuk akreditasi Fakultas Ilmu Hukum Universitas Nasional, saat ini telah diurus ulang ke BAN-PT dengan memasukkan semua persyaratan pengisian akreditasi yang disyaratkan oleh lembaga tersebut. Saat ini, Fakultas Ilmu Hukum Universitas Nasional hanya tinggal menunggu hasil nilai akreditasi dari visitasi tersebut.
Baca Juga:
Sementara itu, atas informasi yang beredar, Universitas Nasional juga telah merespon dengan melakukan mediasi melalui berbagai pertemuan dengan alumni dari Fakultas Ilmu Hukum di kampus Universitas Nasional untuk mencari solusi terbaik.
Sebelumnya, di SPK Polda Metro Jaya, alumni Unas melaporkan kasus dugaan ijazah palsu yang dikeluarkan Fakultas Hukum. Para alumni Unas menempuh jalur hukum karena mereka dirugikan atas sulitnya melamar pekerjaan sebagai calon PNS di pemerintahan dengan tidak adanya keterangan akreditasi dalam ijazah. (ibl)
LAPORAN alumni Universitas Nasional (Unas) ke Polda Metro Jaya terkait ijazah bodong yang dikeluarkan Fakultas Hukum mendapat reaksi keras dari managemen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus