Unas Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Temuan Sementara BPK, Kemendikbud Kecewa
Sabtu, 29 Juni 2013 – 10:04 WIB
JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2013 menyisakan masalah. Selain muncul kasus keterlambatan distribusi naskah yang berakibat unas SMA berjalan tidak serempak, agenda tahunan itu diduga berpotensi merugikan keuangan negara. Hal tersebut mengacu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ditemui di ruang kerjanya kemarin, Mendikbud Mohammad Nuh menegaskan belum menerima hasil audit sementara dari BPK. Menurut dia, dalam kode etik audit jelas disebutkan, materi audit oleh tim auditor tidak boleh bocor ke publik sebelum melalui fase klarifikasi ke pihak yang diaudit (auditee). "Itu sudah pola baku dalam setiap proses audit keuangan. Tapi, ini sudah menjadi konsumsi publik," cetusnya.
Yang menjadi fokus audit BPK adalah anggaran unas Rp 120,6 miliar. Sebelumnya anggota BPK Rizal Djalil mengatakan, pihaknya mengaudit anggaran pelaksanaan unas jenjang SMP dan SMA. BPK tidak mengaudit anggaran unas SD (Rp 85,58 miliar) karena ditransfer ke pemerintah daerah.
Nah, BPK menemukan sejumlah kejanggalan. Di antaranya adalah anggaran Rp 2 miliar yang diduga terindikasi merugikan keuangan negara. Ada juga anggaran Rp 76,122 miliar yang penggunaannya tercium auditor BPK tidak wajar.
JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2013 menyisakan masalah. Selain muncul kasus keterlambatan distribusi naskah yang berakibat unas SMA
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai