Unas Berpotensi Rugikan Keuangan Negara
Temuan Sementara BPK, Kemendikbud Kecewa
Sabtu, 29 Juni 2013 – 10:04 WIB
BPK juga menemukan penggunaan sisa dana ujian di luar mekanisme ABPN. Potensi penyimpangan anggaran tersebut mencapai Rp 18,63 miliar. Bukan hanya itu, urusan pengadaan, pencetakan, dan distribusi logistik bahan ujian terindikasi merugikan negara Rp 8,15 miliar.
Terkait dengan sejumlah temuan ini, Nuh tidak bisa berkomentar banyak. "Sampaikan dulu itu semua ke auditee. Itu semuanya kan masih berpotensi penyimpangan, perlu klarifikasi dulu," tuturnya.
Menurut mantan rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya tersebut, mencuatnya dugaan korupsi anggaran unas sangat merugikan citra Kemendikbud. "Meskipun masih diduga, tetapi antara diduga baik dengan diduga jelek itu penilaian publik sudah berbeda," tandasnya.
Sebelumnya kisruh unas membuat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Khairil Anwar Notodiputro mengundurkan diri. Posisi itu diisi Syawal Gultom dengan status pelaksana tugas.
JAKARTA - Pelaksanaan Ujian Nasional (Unas) 2013 menyisakan masalah. Selain muncul kasus keterlambatan distribusi naskah yang berakibat unas SMA
BERITA TERKAIT
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai