Unas SMK Dilakukan Pada Kelas XI
Kamis, 13 Desember 2012 – 06:07 WIB

Foto: dok.JPNN
Keberadaan lembaga tersebut untuk mempermudah para siswa SMK mendapatkan sertifikasi. "Kalau selama ini kan mereka harus mengikuti sertifikasi di LSP di luar, dengan kurikulum baru ini bisa langsung dari sekolah. Kalau di luar kan bayar," lanjutnya.
Menyoal personil First Party LSP, Anang memaparkan, para personil lembaga tersebut terdiri dari para guru yang merupakan assessor khusus beserta para professional industry yang independen. "Jadi yang mensertifikasi para siswa nanti adalah orang-orang yang memang kompeten," kata dia.
Meski begitu, Anang memaparkan, finalisasi sistem baru ini menunggu uji publik yang masih berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia. Setelah uji publik selesai, kurikulum baru tersebut akan dirapatkan.
"Semua memang masih rencana, tapi kalau uji publik berjalan lancar, maka tinggal disepakati semuanya," imbuh dia. (Ken)
JAKARTA - Sistem Ujian Nasional (Unas) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) mengalami perubahan signifikan. Jika biasanya, pelaksanaan Unas berlangsung
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral