Unas Sumber Polemik Birokrat vs Guru
Selasa, 01 Desember 2009 – 09:38 WIB
PANGKALAN BUN - Ujian Nasional (UNAS) kini dituding sebagai pemicu polemik antara Mendiknas dengan para guru. Kalangan guru menganggap Unas telah membunuh karakter siswa. Artinya, sejumlah mata pelajaran sekolah dipupuskan oleh hanya tiga mata pelajaran, Matematika, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. "Apakah aturan seperti ini adil, hanya karena nilai dari salah satu mata pelajaran itu 4,5 terus dinyatakan tidak lulus?" sergah anggota DPRD Kalteng Rahmat Nasution.
Seperti diketahui bersama, Mahkamah Agung (MA) telah menolak Kasasi Pemerintah terkait dengan masalah Kepastian hukum ujian nasional (unas). Namun, pihak pemerintah masih mengajukan PK, dengan tetap menyelenggarakan Unas. Menurut Rahmat, mendiknas harus menaati putusan MA untuk tidak menyelenggarakan Unas, sekalipun sekarang mereka sedang mengajukan PK. "Diknas harus taat hukum," ujarnya.
Baca Juga:
Rahmat menegaskan, putusan untuk menjalankan Unas baru bisa dilaksanakan jika memang standarisasi sekolah dan guru sudah terpenuhi. Semua prasarana akses sekolah sudah terpenuhi. "Kami sepakat kualitas pendidikan harus terus ditingkatkan. Tetapi, bukan berarti harus menghambat hak anak untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi hanya dibunuh dengan tiga mata pelajaran saja," ujarnya. Ia menambahkan, kini Unas menjadi monster dan pembunuh masa depan anak.(sya/aj/jpnn)
PANGKALAN BUN - Ujian Nasional (UNAS) kini dituding sebagai pemicu polemik antara Mendiknas dengan para guru. Kalangan guru menganggap Unas telah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tenggelam di Danau Ciburial Garut, 2 Anak Tewas
- Pak Sandi Tiba-Tiba Kunjungi Kantor Imigrasi Bekasi, Ada Misi Khusus
- Gandeng PMI, Lippo Cikarang Konsisten Menyediakan Kantong Darah untuk Kabupaten Bekasi
- Polda Malut Ingatkan Jajaran: Jangan Sekali-Kali Membekingi Judi Online
- Membangun Ekonomi Berkelanjutan, Hutama Karya Memperkuat UMKM di Rest Area Tol
- Pak Gubernur Mantan Honorer, Guru PPPK Harus Siap Ditempatkan di Daerah Tetangga